Kabar Buruk!!! KPM Bansos PKH dibawah Umur 40 Tahun Akan digraduasi
Keputusan itu telah disampaikan Menteri Sosial RI “Tri Rismaharini” dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi VIII DPR RI pada tanggal 13 April 2022 di Gedung Senayan DPR RI, bahwa KPM bansos PKH dan BPNT yang usia dibawah umur 40 tahun akan digraduasi.
Baca Juga : Penyebab Bansos PKH dan BPNT Saldo Nol Dan Cara Mengurusnya
Menteri Sosial menginginkan KPM bansos PKH dan BPNT yang usianya dibawah 40 tahun supaya tidak lagi menerima bantuan sosial baik itu bansos PKH, BPNT maupun BST.
KPM bansos PKH dan BPNT yang dibawah usia 40 tahun akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan yaitu kelompok pemberdayaan kelompok rentan.
Yang rentan ini adalah yang anak muda yang masuk didatakit, ada usianya 23 tahun, banyak sekali dibawah 30 tahun. Empat juga sekian jumlahnya, kata mentri sosial dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 13 April 2022.
KPM bansos PKH dan BPNT yang digraduasi ini nantinya akan masuk dalam program pemberdayaan, akan diberikan modal usaha, sehingga tidak lagi ketergantungan dengan bantuan sosial yang diberika oleh pemerintah baik itu bantuan sosial PKH maupun BPNT.
Mereka akan diberi pelatihan bukan uang tunai. Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah.
Sasaran peserta program ProKUS adalah mereka yang memiliki usaha rintisan seperti agrowisata,budidaya pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan kuliner.
Menteri Sosial menginginkan KPM bansos PKH dan BPNT yang usianya dibawah 40 tahun supaya tidak lagi menerima bantuan sosial baik itu bansos PKH, BPNT maupun BST.
Alasan KPM Bansos PKH dan BPNT dibawah Umur 40 Tahun digraduasi
Salah satu alasan menteri sosial menggraduasi kepesertaan KPM bansos PKH dan BPNT yang usia dibawah 40 tahun adalah karena masih dalam kategori usia produktif.KPM bansos PKH dan BPNT yang dibawah usia 40 tahun akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan yaitu kelompok pemberdayaan kelompok rentan.
Yang rentan ini adalah yang anak muda yang masuk didatakit, ada usianya 23 tahun, banyak sekali dibawah 30 tahun. Empat juga sekian jumlahnya, kata mentri sosial dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 13 April 2022.
KPM bansos PKH dan BPNT yang digraduasi ini nantinya akan masuk dalam program pemberdayaan, akan diberikan modal usaha, sehingga tidak lagi ketergantungan dengan bantuan sosial yang diberika oleh pemerintah baik itu bantuan sosial PKH maupun BPNT.
Mereka akan diberi pelatihan bukan uang tunai. Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah.
Sasaran peserta program ProKUS adalah mereka yang memiliki usaha rintisan seperti agrowisata,budidaya pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan kuliner.
Baca Juga : Tahun 2022 Pemerintah Kembali Anggarkan Rp 74,08 Triliun Untuk Bansos
Program tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi mereka agar usahanya bisa lebih berkembang. peserta prokus tidak hanya mendapat bantuan modal usaha, tapi juga mentoring atau pendampingan. Mereka juga akan terhubung dengan lembaga-lembaga permodalan seperti koperasi.
"Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buat program. Kalau mereka terima bansos PKH dan BNPT itu cuma 450.000 bulan, itu tidak akan membuat dia sejahtera," ujar Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Program tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi mereka agar usahanya bisa lebih berkembang. peserta prokus tidak hanya mendapat bantuan modal usaha, tapi juga mentoring atau pendampingan. Mereka juga akan terhubung dengan lembaga-lembaga permodalan seperti koperasi.
"Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buat program. Kalau mereka terima bansos PKH dan BNPT itu cuma 450.000 bulan, itu tidak akan membuat dia sejahtera," ujar Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Post a Comment for "Kabar Buruk!!! KPM Bansos PKH dibawah Umur 40 Tahun Akan digraduasi"