Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menu "Usul Sanggah" Untuk Daftar Sendiri Bansos PKH dan BPNT

Menu "Usul Sanggah" Untuk Daftar Sendiri Bansos PKH dan BPNT

Menu Usul Sanggah – Sebagai bentuk Komitmen Pemerintah dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya dalam hal mengusulkan diri secara mandiri sebagai calon penerima bansos PKH, BPNT, BST, maupun bansos lainnya, pemerintah telah menyediakan menu “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Menu “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kementrian Sosial pada Tanggal 17 Agustus tahun 2021 bisa dipergunakan oleh masyarkat yang ingin mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT atau bansos lainnya.


Pada saat ini masyarakat dalam mengusulkan diri menjadi calon penerima bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI tidak mesti harus mendatangi Kantor Desa/Kelurahan akan tetapi bisa juga dengan memaksimalkan menu “Usul Sanggah” yang sudah tersedia di aplikasi Cek Bansos.

Untuk bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kemensos maka wajib terlebih dahulu mengunduh atau mendownloadnya melalui playstore menggunakan smartphone android.

Penambahan fitur “Usul Sanggah” menjadi salah satu terobosan terbaru kemensos sebagai solusi atas permasalahan data yang dihadapi dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT atau bansos lainnya.

Fungsi menu “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos

Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bansos yang disalurkan dari Kementrian Sosial. Sebab, selama ini banyak terjadi kesalahan atau error data dalam hal penyaluran bansos, sehingga diharapkan bisa mendapatkan data yang terbaik dan tepat sasaran.

Error yang dimaksud adalah orang yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos PKH mapun BPNT justru tidak dapat (exclusion error), kemudian ada yang tidak berhak namun mendapatkan bantuan (inclusion error).

Melalui menu “Usul Sanggah” ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bansos agar penyalurannya tepat sasaran.

Menu "Usul Sanggah" Untuk Daftar Sendiri Bansos PKH dan BPNT

"Dengan fitur “Usul Sanggah”, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Kehadiran menu “Usul Sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos juga sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 agar warga yang sebelumnya tak bebas mengusulkan diri bisa terakomodasi.

Cara menggunakan menu “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos

Sebelum memulai membuka aplikasi Cek Bansos dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos terlebih dahulu siapkan KTP dan KK dan email,


Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
  3. Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
  4. Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
  5. Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti PKH atau BPNT Kemensos.
  6. Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.

Post a Comment for "Menu "Usul Sanggah" Untuk Daftar Sendiri Bansos PKH dan BPNT"