Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Selamat!!! Bansos BLT Minyak Goreng cair minggu ini. ini dia syarat-syarat calon penerimanya

Presiden Jokowi

LOMBOK – Kabar gembira bagi para calon penerima bansos BTL Minyak Goreng dan bansos BPNT, pemerintah akan mencairkan dana bansos tersebut dalam waktu dekat ini.

Bansos BLT Minyak Goreng dan bansos BPNT tunai akan disalurkan secara bersamaan, pemerintah melalui kementrian sosial RI telah menunjuk PT. Pos Indonesia sebagai penyalur dari bansos dimaksud.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Minyak Goreng akan mendapatkan uang tunai Rp. 300.000 dan ditambah kuota bansos BPNT tunai sejumlah Rp. 200.000 sehinga masing-masing KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 500.000 dengan asumsi (termasuk dalam kategori penerima BLT Minyak Goreng dan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT).


"Berkaitan dengan bantuan sosial saya harapkan baik PKH dan lain-lain plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa di salurkan secepat-cepatnya sebelum lebaran tiba," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Bansos BLT Minyak Goreng dan bansos BPNT oleh Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan dalam bentu tunai, yaitu KPM akan mendapatkan uang sejumlah Rp. 500.000 (Bansos BLT Minyak goreng Periode Apri, Mei dan Juni, kemudian ditambah kuota satu bulan bansos BPNT Rp. 200.000).

Pemerintah berharap uang yang didapatkan itu dipakai untuk membeli kebutuhan dapur, bukan untuk membeli rokok, minuman keras, dan lain yang tidak berhubugan dengan dapur.

Pemerintah sudah menyiapkan sebanyak 20,5 juta keluarga di Indonesia akan mendapatkan BLT minyak goreng dalam bentuk tunai yang termasuk dalam kategori daftar penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Yakni jumlah penerima BLT minyak goreng menyasar pada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.

Pemerintah menetapkan kritera penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang gorengan atau pedagang kaki lima (PKL).

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini agar BLT minyak goreng yang diberikan tepat sasaran atau diterima oleh kalangan yang benar-benar tak mampu.

Syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng adalah:
  1. Terdaftar di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  2. Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
  3. Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL).

Adapun Cara mengecek Penerima Bansos BLT minyak goreng yang akan Cair bulan April 2022 :
  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id (Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda).
  2. Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.
  3. Klik “Cari Data”.
  4. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis “Ya”.
  5. Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya

Post a Comment for "Selamat!!! Bansos BLT Minyak Goreng cair minggu ini. ini dia syarat-syarat calon penerimanya"