Penyebab Bansos PKH dan BPNT Saldo Nol Dan Cara Mengurusnya
Monitoring Pencairan bansos BPNT oleh Tikor Kecamatan |
LOMBOK – Memiliki KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu dambaan setiap keluarga yang tergolong miskin, bahkan tidak jarang juga orang yang mampu menginginkannya.
Sekitar 10 juta an yang menjadi penerima bansos PKH dan BPNT, setiap bulan pemerintah mencairkan kuota bansos PKH atau BPNT tersebut melalui Bank HIMBARA (BNI, Mandiri, BRI, BTN).
Kuota bansos PKH tidak sama yang didapatkan oleh setiap KPM akan tetapi berbeda antara satu dan lainnya tergantung komponen yang ada ada keluarga penerima bansos PKH tersebut, akan tetapi kalau BPNT atau BSP nominal yang didapatkan oleh KPMnya sama di seluruh Indonesia raya ini yaitu berjumlah 200 ribu rupaih setiap bulannya.
Bansos PKH bisa dicairkan tidak hanya di agen e-warong saja akan tetapi bisa juga dicairkan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang sudah banyak tersedia disekitar tempat tinggal kita, karena bansos PKH adalah bansos tunai, sedangkan bansos BPNT tidak bisa dicairkan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri), harus dicairkan pada agen e-warong yang sudah ditentukan oleh Bank Penyalur (ingat yah, tidak semua agen e-warong bisa mencairkan dana tersebut).
Baca Juga : Syarat Dapat Bansos Rp. 300 Diakhir Tahun 2021
Akan tetapi tidak sedikit dari para KPM pemegang KKS PKH dan BPNT yang saldonya tidak masuk alias saldo nol bin ZONK setiap bulan, mendapati kondisi itu sangatlah menyakitkan mengingat KPM tentunya sangat membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Lalu pertanyaannya apakah penyebab sehingga saldo tidak masuk alias nol, dan apa yang harus dilakukan oleh KPM itu, jawabannya ada di bawah ini.
Dibawah ini beberapa penjelasan sederhananya. Silahkan disimak penyebab Saldo Nol pada bansos PKH, dan BPNT dan dilengkapi solusinya:
1. Status Kepesertaannya KPM di program bantuan sosial sudah dihapus oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial karena naik Desil-nya.
Solusinya : Tidak ada. Saat ini memang sedang ada perbaikan data di DTKS sehingga memungkinkan beberapa KPM naik Desil-nya yang mengakibatkan dihapuskannya KPM tersebut dari daftar peserta program bantuan sosial.
2. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif tapi ada kendala pada data KPM yang belum padan dengan DTKS meskipun datanya sudah padan dengan data di Disdukcapil.
Solusi : Cek ke Operator SIKS NG di desa / kelurahan untuk mencocokan data antara di KK dan KTP dengan DTKS.
3. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif, data KPM sudah padan dengan DTKS tapi belum padan dengan data di Disdukcapil.
Solusi : Datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan nomor KK dan NIK yang saat ini dimiliki. Bisa jadi meski sudah memperbaharui data di KK dan KTP tapi Nomornya belum diaktifkan. Jika ini yang terjadi maka nomor KK dan NIK akan tercatat INVALID.
4. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif, data KPM sudah padan dengan DTKS dan Disdukcapil tapi data di bank belum padan.
Solusi : Bawa KK, KTP, Buku Tabungan, KKS dan Surat Pengantar dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa anda benar - benar KPM dari sebuah program bantuan sosial. Lakukan pengecekan data dari dokumen di atas dengan data di bank.
Khusus pemilik rekening yang sebenarnya adalah pengurus pengganti dari KPM yang meninggal atau berhalangan tetap sebaiknya minta didampingi oleh Pendamping Sosial yang bertugas di wilayah tersebut karena Pengurus Pengganti yang saat ini diakui adalah mereka yang merupakan keluarga inti dari KPM seperti Ayah, Ibu dan Anak yang sudah cakap hukum.
5. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif, data KPM sudah padan dengan DTKS dan Disdukcapil dan data di bank juga sudah padan.
Solusi : Tunggu sekitar 1 - 2 minggu karena proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan melalui beberapa termin. Jika ternyata masih kosong, segera lakukan cetak rekening koran di bank penyalur.
Proses cetak rekening koran tidak bisa diwakilkan, harus oleh pemilik rekening itu sendiri dengan membawa KTP, Buku Tabungan dan KKS. Setelah melakukan cetak rekening koran, segera melapor ke Pendamping Sosial yang bertugas di wilayah tersebut untuk kemudian dilakukan Rekonsiloasi Dana Bantuan Sosial oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan pihak HIMBARA (Himpunan Bank - Bank Milik Negara)
Post a Comment for "Penyebab Bansos PKH dan BPNT Saldo Nol Dan Cara Mengurusnya"