Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemensos RI Kembali Akan Mencairkan Bansos Uang Rp200 Ribu

Bansos Uang Rp200 Ribu
Ilustrasi dana PKH dan BPNT


LOMBOK - Bantuan Sosial adalah salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengurangi beban hidup rakyatnya, bansos tersebut diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan, salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah bansos uang Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Bansos uang Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) akan dicairkan dalam waktu hitungan hari, bansos yang dimaksud adalah bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bansos BPNT diberikan dalam bentuk Non Tunai melalui mekanisme uang elektronik yaitu berupa uang setiap bulan Rp. 200.000., (rua ratus ribu rupiah) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos BPNT berbeda dengan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), kalau bansos PKH diberikan dalam bentuk tunai setiap bulan, dan besaran nominal bantuannya tidak sama dengan KPM lainnya akan tetapi ditentukan sesuai dengan komponen yang ada pada KPM tersebut.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT tidak diperbolehkan mengambil bantuan tersebut dalam bentuk tunai, bantuan tersebut hanya diperbolehkan mengambil sembako yang itemnya sudah ditentukan oleh pemerintah, bansos BPNT tidak boleh digunakan untuk membeli rokok dan minum-minuman keras.

Menurut informasi sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Sosial RI bahwa mulai September ini beberapa bansos akan disetop atau dihentikan penyalurannya dan ada yang dilanjutkan.

Bansos yang disetop atau dihentikan adalah BST (Bantuan Sosial Tunai) sedangkan bansos yang dilanjutkan adalah bansos reguler yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).


Menteri Sosial RI menjelaskan, program bantuan yang termasuk dalam bansos regular yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta/atau Kartu Sembako, sekarang disebut dengan BSP (Bantuan Sosial Pangan)

Bansos PKH dan BPNT akan terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimasukdkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul, tegas Risma melalui keterangan pers.

Dengan adanya bansos PKH dan BPNT ini diharapkan bisa membantu meringankan beban pengeluaran KPM terutama untuk memenuhi kebutuhan sembako setiap hari, kemudian untuk bansos PKH sangat membantu meringankan beban KPM baik itu untuk biaya pendidikan anak, ibu hamil, disabilitas dll.

Tahun 2022 Penyaluran Bansos Tak Lagi Pakai Kartu

Kementerian Sosial RI merencanakan pada tahun depan akan melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak lagi menggunanan ATM akan tetapi secara biometrik.

"InsyaAllah tahun depan itu, uji coba di tujuh provinsi, ada beberapa kabupaten/kota," ujar Risma kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut ibu Menteri Sosial menjelaskan, dalam uji coba tersebut, penyaluran bansos tidak lagi menggunakan kartu. Jika kartunya rusak, penerima manfaat boleh hanya dengan membawa identitas diri ke e-Warong.


Terobosan lain juga disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial, bahwa pihaknya tidak akan memaksakan bansos tersebut untuk membeli beras. Itu terkait dengan ketimpangan harga di tiap daerah, terutama di Papua harga bahan pokok menjadi lebih tinggi.

"Memang tidak semua, kenapa harus beras? Lha, kalau saya makan sagu memangnya harus dipaksa beras? Nah, itu nanti ke depan akan seperti itu," pungkasnya.

2 comments for "Kemensos RI Kembali Akan Mencairkan Bansos Uang Rp200 Ribu"

  1. Ya memang harus menyesuaikan dengan daerah masing-masing...klau didaerah A makan pokonya sagu...ya berarti sagu,klau jagung ya jagung...jangan beras...

    Dan penerintah perlu memahami jg setiap daerah berbeda-beda keadan,dan prilaku orangnya...hal tersebutlah yg terkadang berbenturan dengan aturan yg dibuat pemerintah yg terkadang berlaku untuk semua wilayah...
    Sementara tiap daerah berbeda-beda kondisi nya...

    Seperti aturan BPNT, peneri bansos bebas membeli kan dana bansos ya sesuai kebutuhannya...

    Aturan tsb bisa TDK tepat manfaat
    Karena bila bebas
    1 TDK akan terpantau dengan maksimal transaksi masyarakat nya,karena bebas dimana sj..
    2.bisa Bli pulsa listrik
    3.bisa Bli bensin
    4.bisa Bli paket kuota internet
    5.bisa Bli rokok
    Dll.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali.
      Mungkin karena itu Kementrian mengambil tindakan akan merubah Jenis Sembako sesuai dengan KONDISI KPM di masing-masing wilayah.

      Delete