Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hebat!!! Secepatnya 100.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK

Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK


Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK - Tidak bisa dipungkiri bahwa hampir semua Guru Tenaga Honorer menginginkan dirinya diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) / PNS (Pegawai Negeri Sipil) baik itu yang mengajar di Lingkungan Dinas Pendidikan maupun di Lingkungan Kementrian Agama.

Kabar baiknya adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan pada saat rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021) pada tahun ini sebanyak 100.000 guru honorer akan diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, jumlah sekitar 100.000 guru honorer yang akan diangkat menjadi guru PPPK tersebut baru berdasarkan rekap awal.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 terdiri dari empat seleksi yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, PPPK non-guru, serta sekolah kedinasan.

Pelaksanaan seleksi tenaga guru PPPK terbagi menjadi tiga tahap dengan waktu yang berbeda. Yaitu akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021, dan tahap III pada bulan Desember 2021.

Memperhatikan kondisi dunia pada saat ini yang masih dalam kondisi belum normal maka Pendaftaran PPPK 2021 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Laman Portal pendaftaran SSCASN terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga data yang didapatkan lebih akurat.

Selanjutnya, integrasi juga dilakukan pada pengecekan data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan integrasi data akreditasi program studi atau universitas dan lembaga pendidikan tinggi tempatnya kuliah sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar.

Khusus untuk profesi seleksi tenaga guru PPPK, setiap peserta diberikan kesempatan seleksi sebanyak tiga kali dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemdikbud

Syarat PPPK guru 2021

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, berikut ini syarat pendaftaran PPPK guru.
  1. Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
  3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Batas usia pelamar seleksi Tenaga guru PPPK tahun 2021 paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar.

Demikian beberapa informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua. 

Post a Comment for "Hebat!!! Secepatnya 100.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK"